Widget HTML Atas

JADWAL UN DAN USBN SMP TAHUN 2019

kkaktrichannel.info – Jadwal UN dan USBN 2019 Untuk SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018-2019, Ini kkaktri tujukan untuk rekan-rekan yang malas untuk membaca POS USBN 2019 yang telah dikeluarkan oleh BSNP.


Perlu diketahui, bahwa sebentar lagi UN Tahun 2019 akan dimulai, berbagai persiapan selayaknya dilakukan sejak dini karena jika dipersiapkan setelah waktu berdekatan dengan Pelaksanaan UN tentunya akan merepotkan kita sendiri. Seperti yang telah Admin share di situs ini bahwa Peserta UN dan USBN SMP Tahun 2019 Sudah Keluar, silahkan bagi sekolah yang belum mengecek data siswa maka segera di cek, karena ditakutkan ada kesalahan data siswa tapi sekolah tidak melakukan validasi.

Setelah data peserta UN / USBN dirasa valid maka selanjutnya sekolah adalah memahami tentang POS UN Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP dalam format pdf.

Silahkan Simak Jadwal Pelaksanaan UN dan USBN Tahun 2019 Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui Tabel dibawah ini:

JADWAL UNBK SMP/MTS 2019

Hari & TanggalSesiPukulMata Pelajaran
Senin
22 April 2019
107.30-09.30Bahasa Indonesia
210.30-12.30
314.00-16.00
Selasa
23 April 2019
107.30-09.30Matematika
210.30-12.30
314.00-16.00
Rabu
24 April 2019
107.30-09.30Bahasa Inggris
210.30-12.30
314.00-16.00
Kamis
25 April 2019
107.30-09.30IPA
210.30-12.30
314.00-16.00
Jadwal UNBK SMP/MTs Khusus di  Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT 
Hari & TanggalSesiPukulMata Pelajaran
Selasa
23 April 2019
107.30-09.30Bahasa Indonesia
210.30-12.30
314.00-16.00
Rabu
24 April 2019
107.30-09.30Matematika
210.30-12.30
314.00-16.00
Kamis
25 April  2019
107.30-09.30Bahasa Inggris
210.30-12.30
314.00-16.00
Jumat
26 April 2019
107.30-09.30IPA
210.30-12.30
314.00-16.00
JADWAL UNBK Susulan SMP/MTs
Hari & TanggalPukulMata Pelajaran
Senin
29 April 2019
07.30-09.30Bahasa Indonesia
10.30-12.30Matematika
Selasa
30 April 2019
07.30-09.30Bahasa Inggris
10.30-12.30IPA

PELAKSANAAN UN DAN USBN SMP/MTs YANG SEDERAJAT

A.    Mekanisme Penyusunan Soal 
Peran satuan pendidikan sebagai berikut. 
1.      Menerima soal USBN dari pusat (20%-25%) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui aplikasi.
2.      Mengoordinasi guru-guru dalam penulisan soal USBN sebanyak 75%-80% berdasarkan indikator dari MGMP.
3.      Menugaskan guru mata pelajaran untuk melakukan uji coba dan telaah soal pada forum MGMP.
4.      Mengoordinasi guru-guru dalam perakitan master soal USBN lengkap sesuai ketentuan angka 1 dan angka 2 minimal 2 (dua) paket soal terdiri dari 1 (satu) paket soal utama dan 1 (satu) paket soal susulan. Dalam kondisi tertentu seperti terbatasnya sumberdaya guru dan/atau terbatasnya soal yang berkualitas, perakitan soal dapat dilakukan bersama MGMP.
Peran MGMP sebagai berikut.
1.      Menyusun dan menelaah indikator berdasarkan kisi-kisi USBN untuk seluruh mata pelajaran (daftar terlampir).
2.      Menelaah soal USBN yang disusun oleh guru-guru dari satuan pendidikan.
B.     Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu 
1.      Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan  pendidikan (daftar terlampir). 
2.      Daftar mata pelajaran bentuk soal, jumlah soal, dan alokasi waktu diatur sebagai berikut. 
No.

Mata Pelajaran
Bentuk dan
Jumlah
Butir Soal
Alokasi
Waktu
(menit)
PG
Uraian
1
Pendidikan Agama* (Kurikulum
2006)
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti* (Kurikulum 2013)
40
5
120
No.
Mata Pelajaran
Bentuk dan
Jumlah
Butir Soal
Alokasi
Waktu
(menit)
PG
Uraian
2
      Pendidikan Kewarganegaraan
(Kurikulum 2006)
      Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (Kurikulum
2013)
40
5
120
3
Bahasa Indonesia
40
5
120
4
Bahasa Inggris
40
5
120
5
Matematika
30
5
120
6
Ilmu Pengetahuan Alam
35
5
120
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
40
5
120
       Catatan: 
*)  USBN untuk mata pelajaran keagamaan pada sekolah keagamaan disesuaikan dengan kurikulum yang ada dan dikonsolidasikan oleh masing-masing direktorat terkait di Kementerian Agama.

3.         Untuk mata pelajaran Seni Budaya, PJOK/Penjaskes, Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prakarya serta Muatan Lokal, jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan Pendidikan.
4.         Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.
5.         Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,  Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, seperti mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku. 
6.         Soal USBN bagi peserta didik penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME, kisikisi disiapkan oleh organisasi penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME. 
C.    Penggandaan Naskah Soal USBN 
Penggandaan naskah soal USBN dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (K-2006) atau Pendidikan Agama Islam dan Budipekerti (K-2013)  dikoordinir oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.

D.    Jadwal USBN 
Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1.      Ketuntasan kurikulum; 
2.      Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan; 
3.      Hari libur nasional/keagamaan; 
4.      Jadwal ujian nasional; 
5.      Jadwal pengumuman kelulusan; dan 
6.      Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
E.     Moda Pelaksanaan USBN 
USBN dapat dilakukan dengan moda ujian berbasis kertas, ujian berbasis komputer atau kombinasi ujian berbasis komputer dan kertas. Pelaksanaan USBN berbasis komputer mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut. 
1.      Soal USBN tetap harus meliputi bentuk soal pilihan ganda dan soal uraian; 
2.      Kesiapan infrastruktur; 
3.      Kesiapan aplikasi; dan  4. Kesiapan sumber daya.
F.      Pengaturan Ruang/Tempat, Pengawas, Tata Terbit Pengawas, dan Tata Tertib Peserta USBN
Ketentuan tentang ruang/tempat USBN, pengawas, tata tertib pengawas dan tata tertib peserta USBN diatur pada BAB XI. 
G.    Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil USBN 

Proses pemeriksaan dan pengolahan hasil USBN diatur pada BAB XII

Maaf untuk jadwal yang selengkapnya silahkan di download di :
Silahkan Unduh FIle USBN Tahun 2019 melalui tautan dibawah ini::
POS UN Tahun 2019 [Download]
POS USBN Tahun 2019 [Download]

POS UAMBN Untuk Madrasah [Download] untuk sementara Belum Rilis

Demikianlah informasi mengenai POS UN SMP 2019 dari BSNP Format PDF yang dapat Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "JADWAL UN DAN USBN SMP TAHUN 2019"