Tugas Mandiri 2.2 Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara PKn Kelas 12
Tugas Mandiri 2.2 Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara PKn Kelas 12 ~ Assalamulaikum wr wb, salam sejahtera buat kita semua , jumpa lagi dengan admin kkaktrichannel.info, kali ini admin akan berbagi jawaban mengenai PKn kelas 12 SMA. Topik yang dibahas mengenai Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara PKn Kelas XII Kurikulum 2013. berikut ini secara lengkap pembahasan soal tersebut.
Soal Tugas Mandiri 2.2
1. Bacalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kemudian identifikasikan tugas pejabat negara yang mendapatkan pelimpahan kewenangan dari Presiden dalam mengelola keuangan negara.
Pembahasan Tugas Mandiri 2.2
No | Pejabat Negara | Tugas dalam Pengelolaan keuangan Negara |
---|---|---|
1 | Kementerian Keuangan | ► Menyusun kerangka ekonomi mikro serta kebijakan fiscal. ► Menyusun RAPBN serta rancangan perubahan APBN. ► Mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran. ► Melakukan perjanjian internasional yang berkaitan dengan keuangan. ► Melaksanakan pemungutan pendapatan negara sesuai dengan ketetapan UU. ► Melaksanakan fungsi sebagai bendahara umum dari negara. ► Menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. ► Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan fiscal berdasarkan UU. |
2 | Pimpinan Lembaga Negara | ► Menyusun rancangan anggaran kementrian negara atau pun lembaga lain yang ia pimpin. ► Menyusun dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan anggara. ► Melaksanakan anggaran kementrian negara atau lembaga lain yang ia pimpin. ► Melaksanakan pemungutan penerimaan negara yang bukan pajak serta menyetorkan pungutan tersebut ke kas negara. ► Mengelola utang juga piutang negara. ► Mengelola barang atau kekayaan milik negara sesuai dengan kewenangan kementrian atau lembaga negara yang ia pimpin. ► Menyusun serta menyampaikan laporan keuangan. ► Melaksanakan tugas lain sesuai ketetapan UU. |
3 | Kepala Daerah | ► Menyusun serta melaksanakan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan APBD. ► Menyusun RAPBD serta rancangan perubahan APBD. ► Melaksanakan pemungutan pendapatan daerah sesuai dengan ketetapan Perda. ► Melaksanakn fungsi sebagai bendara umum dari daerah. ► Menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban dari pelaksanaan APBD. |
Demikianlah jawqaban soal Tugas Mandiri 2.2 Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara PKn Kelas 12, semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Tugas Mandiri 2.2 Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara PKn Kelas 12"
Posting Komentar